Blog

  • Polisi Cilik Polresta Bogor Kota Tampil Memukau di HUT Bhayangkara ke-79 Dihadiri Presiden RI

    Bogor Kota – Momen spesial mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar secara nasional dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo, di mana Polisi Cilik (Pocil) Polresta Bogor Kota turut tampil dan memukau ribuan tamu undangan yang hadir, Senin (1/7/2025).

    Penampilan Pocil yang membawakan formasi baris-berbaris dan atraksi yel-yel dengan penuh semangat dan kekompakan berhasil mencuri perhatian para tamu undangan, termasuk Presiden RI, Kapolri, dan pejabat negara lainnya. Para bocah berbakat tersebut memperlihatkan semangat kedisiplinan, semangat nasionalisme, dan kebanggaan sebagai generasi penerus bangsa.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas penampilan luar biasa Pocil Polresta Bogor Kota.

    “Ini adalah bukti bahwa sejak dini kita bisa menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, cinta tanah air, dan kebanggaan terhadap institusi Polri. Kami bangga anak-anak ini menjadi bagian dari momen besar yang disaksikan langsung oleh Bapak Presiden,” ungkapnya.

    Partisipasi Pocil ini juga menjadi simbol bahwa Polri terus membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pendekatan yang edukatif dan menyenangkan.

  • Anggota Polsek Bogor Selatan Bantu Kakek yang Tersesat di Pancasan Pulang ke Rumah

    KOTA BOGOR – Kepedulian dan empati ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bogor Selatan, ketika anggota Piket Reskrim menemukan seorang kakek yang tersesat di wilayah Pancasan, Kecamatan Bogor Selatan, Kamis (03/07/2025).

    Kakek tersebut tampak kebingungan dan tidak mengetahui arah pulang. Menindaklanjuti laporan dari warga sekitar, petugas segera mendekati dan berkomunikasi dengan sabar untuk menggali informasi mengenai identitas dan alamatnya.

    Setelah berhasil mengidentifikasi bahwa yang bersangkutan berasal dari wilayah Bojong Gede, anggota piket Reskrim dengan sigap mengantar kakek tersebut pulang ke rumah dengan selamat.

    Kapolsek Bogor Selatan AKP Sonson menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri yang humanis kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

    “Kami hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kepedulian terhadap sesama adalah bagian dari tugas kami,” ujar AKP Asep.

    Warga dan keluarga kakek tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polri atas bantuan dan kepedulian yang diberikan.

  • Polresta Bogor Kota Berikan Bantuan ke Pesantren Yatim Village sebagai Bentuk Kepedulian Sosial

    KOTA BOGOR – Dalam rangka memperkuat hubungan dengan masyarakat serta wujud nyata kepedulian sosial, Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial ke Pesantren Yatim Village, Rabu, (02/07/2025).

    Bantuan yang diberikan berupa sejumlah kebutuhan pokok dan perlengkapan lainnya yang bermanfaat bagi para santri yatim piatu yang tinggal dan belajar di pesantren tersebut.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Polresta Bogor Kota dan disambut hangat oleh pengurus serta para santri di Yatim Village.

    “Kami hadir untuk berbagi dan mempererat silaturahmi. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi adik-adik santri di Yatim Village,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H.

    Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Polri yang humanis dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

    Polresta Bogor Kota berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk berbagi kebaikan.

  • Respons Cepat Polresta Bogor Kota Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Barang Mencurigakan di Sekitar Stasiun Bogor

    KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya barang mencurigakan di sekitar Stasiun Bogor, jajaran Polresta Bogor Kota bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pengamanan pada Rabu (02/07/2025).

    Petugas segera menuju lokasi untuk mengamankan area dan memastikan keselamatan warga sekitar. Dengan prosedur tetap pengamanan objek mencurigakan, tim gabungan yang terdiri dari unit Samapta, dan reskrim melakukan identifikasi terhadap barang tersebut.

    “Kami selalu merespon cepat setiap laporan masyarakat demi menjamin rasa aman di ruang publik, khususnya di lokasi strategis seperti stasiun,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut dinyatakan tidak membahayakan, namun tindakan preventif tetap dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas.

    Polresta Bogor Kota mengapresiasi kewaspadaan warga dan terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan ke pihak kepolisian melalui Layanan Call Center 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat.

  • Polsek Bogor Selatan Amankan 44 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Gabungan

    Bogor Selatan – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota melaksanakan razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas IPTU Suroto, dan melibatkan personel gabungan dari unit QR, Reskrim, serta Intelkam Polsek Bogor Selatan. Sasaran operasi adalah warung-warung atau tempat usaha yang disinyalir memperjualbelikan miras tanpa izin.

    Lokasi razia dan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

    1. Tambal Ban Simpang Cipaku, Kel. Cipaku

      • Penjual: TG, Barang Bukti: 27 botol miras jenis Ciu

    2. Warung Kelontong Tanjakan Dekeng, Kel. Genteng

      • Penjual: SH, Barang Bukti: 3 botol Arak Bali

    3. Warung Jamu, RT 02/01 Kel. Genteng

      • Penjual: S Barang Bukti:

        • 9 botol Intisari

        • 3 botol AO

        • 2 botol Anggur Merah (Amer)

    Total barang bukti yang diamankan sebanyak 44 botol miras, dengan rincian:

    • Ciu: 27 botol

    • Intisari: 9 botol

    • AO: 3 botol

    • Amer: 2 botol

    • Arak Bali: 3 botol

    Kapolsek Bogor Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari perintah langsung Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam rangka menanggapi keresahan masyarakat dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras.

    “Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk menjaga keamanan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal karena dampaknya dapat merusak ketertiban dan keamanan,” ujar Kapolsek.

    Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bogor Selatan untuk proses lebih lanjut.

  • Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Penyalahan Senjata Tajam, Amankan 2 Remaja Terlibat Geng Tawuran

    Bogor Kota – Raimas Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Selasa (2/7/2025) dini hari, sebanyak dua orang remaja berhasil diamankan karena kedapatan membawa dan menyerahkan senjata tajam jenis celurit di wilayah Kampung Ciheleut, Jalan Louder RT 003/008, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

    Penangkapan tersebut berawal dari pengamatan petugas terhadap aktivitas mencurigakan kelompok remaja yang tergabung dalam geng Cibadak Never Die, yang diduga kuat akan melakukan aksi tawuran melawan kelompok Northstar. Salah satu pelaku, Umam Nurpadilatunam, diketahui menyerahkan celurit kepada Muhamad Fajril Ardiansyah, yang kemudian menjadi barang bukti utama dalam kasus ini.

    Dalam proses penyisiran di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam lainnya yang diduga milik kelompok Salak Pride. Diketahui, para remaja tersebut hadir di lokasi karena diundang oleh salah satu anggota geng Abuja untuk bergabung dalam aksi tawuran.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan senjata tajam akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan dan kelompok geng yang meresahkan masyarakat. Upaya preventif dan penindakan akan terus digencarkan demi terciptanya Kota Bogor yang aman dan kondusif,” ujar beliau.

    Para pelaku saat ini ditahan di Polsek Bogor Timur dan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

    Polresta Bogor Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau tindak pidana melalui Call Center 110, serta meningkatkan kewaspadaan lingkungan melalui siskamling dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan.

  • Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Pencurian Mobil, 3 Pelaku Diamankan – 7 TKP Teridentifikasi

    Bogor Kota – Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Jl. Baranangsiang Indah No. 9, Bogor Timur, pada Jumat pagi, 30 Mei 2025. Dalam pengungkapan ini, tiga pelaku berhasil diamankan dan terungkap bahwa mereka terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

    Kronologi kejadian bermula saat korban, Halid Saepul Ziddin, melaporkan pencurian mobil boks Isuzu Traga miliknya yang terjadi sekitar pukul 05.21 WIB. Berkat GPS yang masih aktif, pelacakan sempat dilakukan hingga wilayah Bekasi sebelum sinyal hilang. Kasus kemudian ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Bogor Timur bersama Satreskrim Polresta Bogor Kota, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 25 Juni 2025 di wilayah Karikil, Ciseeng – Kabupaten Bogor.

    Ketiga tersangka yang diamankan yakni:

    M(47) – berperan sebagai joki saat hunting target.
    HP(51) – bertugas membawa barang hasil curian.
    HR(49) – berperan sebagai eksekutor perusak rumah kunci menggunakan kunci leter T.

    Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian mobil di 7 lokasi berbeda, di antaranya wilayah Baranangsiang, Cimahpar (2 TKP), Cibinong, Ciluar, serta dua lokasi di sekitar IPB.

    Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa:

    5 mata kunci T
    1 magnet lock motor
    1 obeng
    1 kunci L
    2 soket
    1 mobil Sigra warna hitam (B-1158-WOW)
    Alat bor, soket, dan identitas pelaku

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa pelaku menggunakan modus berburu kendaraan secara acak, lalu mengeksekusi dengan cepat saat menemukan mobil yang dinilai mudah dicuri.

    “Motif para pelaku adalah kebutuhan ekonomi dan biaya pendidikan anak. Namun tindakan mereka tetap melanggar hukum dan saat ini ketiganya telah ditahan di Rutan Polsek Bogor Timur,” ujar Kasat Reskrim.

    Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Pemuda Terlibat Tawuran di Tanah Sareal

    Bogor Kota – Aksi cepat dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota dalam merespons laporan masyarakat terkait tawuran yang terjadi di wilayah Kota Bogor. Sekelompok pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran berhasil diamankan oleh petugas dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Sareal, Kamis (3/7/2025).

    Langkah penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah rawan gangguan ketertiban seperti Tanah Sareal.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.

    “Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku tawuran demi menjaga keamanan warga Kota Bogor, serta terus menggencarkan patroli dan deteksi dini bersama unsur wilayah,” ujarnya.

    Saat ini, para pemuda yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran dan motif masing-masing. Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

  • Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen Sandi

    Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo atas tanda kehormatan Nugraha Sakanti yang diberikan kepada Divisi Humas Polri. Penghargaan ini menjadi spesial karena diberikan bersamaan dengan hari ulang tahun Irjen Pol. Sandi yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

    “Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas hadiah penghargaan Nugraha Sakanti yang diberikan kepada Divisi Humas Polri. Terima kasih juga kepada Bapak Kapolri atas bimbingan dan arahan yang diberikan kepada kami.
    Penghargaan ini tidak hanya sekadar hadiah bagi Divisi Humas Pori, tetapi juga bagi saya pribadi di hari ulang tahun yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-79 ini,” jelas Irjen Pol. Sandi dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

    Irjen Pol. Sandi menyampaikan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Divisi Humas Polri untuk terus memberikan inovasi terbaik. Divisi Humas Polri dipastikan akan terus berkontribusi memajukan institusi dan negeri.

    “Penghargaan ini juga bukan akan menjadikan kami berpuas diri, tetapi menjadi pemicu untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya memberikan inovasi demi memajukan Polri ke depannya,” ungkap Kaduv Humas.

    Diketahui, Irjen Pol. Sandi merupakan perwira tinggi Polri yang lahir pada 1 Juli 1973. Ia juga peraih Adhi Makayasa 1995.

    Dalam jenjang kariernya, ia pernah menjabat Kapolres Bandung, Jawa Barat pada 2012. Setahun kemudian, Irjen Pol. Sandi dirotasi ke Polda Metro Jaya sebagai Wadirreskrimsus.

    Ia juga juga pernah menjabat Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri pada 2015 dan Kasubdit | Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2016. Irjen Pol. Sandi kemudian diangkat menjadi Kapolrestabes Medan pada 2016.

    Tiga tahun kemudian, Irjen Pol. Sandi ditunjuk menjadi Kapolrestabes Surabaya. Pada 2020, ia menduduki jabatan bintang satu yaitu sebagai Karo Jianstra SDM Polri.

    Jabatan Kadiv Humas Polri kemudian diemban Irjen Pol. Sandi sejak 2023. Petinggi Polri yang lahir di Jawa Tengah ini memang diketahui memiliki prestasi cemerlang, bahkan IPK 4.0 saat menyabet gelar Doktoral di Universitas Sumatera Utara.

    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran Polri dalam upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Penghargaan itu diberikan sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 49 TK Tahun 2025.

    “Menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan kepolisian sebagai penghargaan atas jasanya di bidang tugas kepolisian yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara,” bunyi ketetapan Presiden Prabowo yang dibacakan saat upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/25).

    Satker yang mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti adalah Itwasum, Baintelkam, SSDM, Divisi Humas, Propam, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Selatan.

  • Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Babakan Lakukan Monitoring Lokasi Dapur MBG

    Kota Bogor – Dalam rangka mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bhabinkamtibmas Kelurahan Babakan, Aiptu Sudirman, melakukan monitoring dan pengecekan langsung ke lokasi yang direncanakan sebagai dapur penyedia makanan, Rabu (2/7/2025).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya keterlibatan personel Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam mendukung program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

    Dalam kunjungannya, Aiptu Sudirman juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan bahwa pelaksanaan program MBG dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, serta benar-benar tepat sasaran.

    Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari peran pembinaan masyarakat sekaligus bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    “Program ini sangat positif untuk pemenuhan gizi anak-anak. Kami pastikan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses pendampingan dan pengawasannya,” ungkap Kapolsek.

    Dengan sinergi semua pihak, diharapkan pelaksanaan program MBG dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bogor, khususnya anak-anak usia sekolah.