Author: bogota

  • Cegah Aksi Tawuran, Anggota Sabhara Polsek Tanah Sareal Gelar Patroli di Sepanjang Jalan Soleh Iskandar

    KOTA BOGOR – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi tawuran serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli kewilayahan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi tawuran, khususnya di sepanjang Jalan Soleh Iskandar, wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (20/01/2026).

    Kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan patroli preventif di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, terutama yang berpotensi terjadinya tawuran.

    Panit Sabhara Polsek Tanah Sareal, Ipda Khawasi, menjelaskan bahwa patroli kali ini difokuskan pada titik-titik tertentu yang sering dijadikan tempat berkumpulnya remaja dan rawan konflik.

    “Kali ini kami melaksanakan patroli di Jalan Soleh Iskandar yang sering dijadikan lokasi tawuran, tepatnya di sekitar Gang Mushola,” ungkap Ipda Khawasi.

    Ia menambahkan, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata upaya preventif Kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus menekan potensi terjadinya tindak pidana.

    “Kami hadir di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya tawuran. Polsek Tanah Sareal juga berkolaborasi dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan,” lanjutnya.

    Dalam kegiatan tersebut, anggota Sabhara tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitarnya serta aktif membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian. Apabila ditemukan adanya potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya, warga diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas.

    Melalui patroli rutin dan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Tanah Sareal tetap terjaga dengan baik. Polsek Tanah Sareal berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.

    “Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian tindak pidana, khususnya di wilayah Tanah Sareal dan pada umumnya di Kota Bogor,” pungkas Ipda Khawasi.

  • Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Kedungjaya Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

    KOTA BOGOR – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedungjaya Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sambang warga binaan, Selasa (20/01/2026).

    Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, motivasi, serta edukasi kepada warga. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., agar seluruh anggota Polri terus meningkatkan pelayanan prima dan membangun kedekatan dengan masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Kedungjaya, Aipda Budi, mengatakan bahwa kegiatan sambang warga merupakan rutinitas yang dilakukan guna menciptakan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

    “Kami memang rutin melaksanakan sambang sekaligus memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Aipda Budi.

    Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mitra dan tempat konsultasi bagi warga dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial di lingkungannya.

    “Kami hadir untuk menjadi penyemangat, sahabat, sekaligus tempat konsultasi pada setiap permasalahan yang ada di masyarakat,” sambungnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Aipda Budi menyambangi warga di wilayah RT 01/08 Kelurahan Kedungjaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Terlihat Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan tokoh agama setempat, Ustadz Nanda, guna menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak peran aktif tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Melalui kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain mempererat kedekatan emosional, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan warga melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

    Polsek Tanah Sareal mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Bogor.

  • Antisipasi Tawuran, Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Intensifkan Patroli di Lokasi Rawan

    KOTA BOGOR – Guna mengantisipasi terjadinya aksi tawuran serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli kewilayahan di sejumlah titik yang dinilai rawan, salah satunya di sepanjang Jalan Kencana, wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (20/01/2026).

    Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal. Patroli ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.M., agar jajaran di tingkat Polsek meningkatkan kehadiran Polri di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk tawuran antar kelompok.

    Kanit Sabhara Polsek Tanah Sareal, Ipda Khawasi, menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada jam-jam tertentu, terutama pada malam hingga dini hari.

    “Kami melaksanakan patroli ke lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat tawuran guna memelihara harkamtibmas di wilayah Tanah Sareal Kota Bogor. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah niat maupun kesempatan terjadinya tawuran,” ujar Ipda Khawasi.

    Selain melakukan pemantauan situasi lingkungan, petugas juga menyambangi petugas keamanan (satpam) di sekitar lokasi patroli untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, anggota Sabhara mengingatkan agar petugas keamanan selalu meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan tugas jaga.

    Ipda Khawasi menambahkan, pihaknya juga mengimbau agar pelaksanaan piket jaga dilakukan secara bergantian saat beristirahat, sehingga pengawasan tetap berjalan optimal. Selain itu, pola dan waktu patroli di lingkungan masing-masing agar sesekali diubah guna menghindari pola yang mudah terbaca oleh pihak-pihak yang berniat melakukan tindak pidana.

    Dengan kegiatan patroli rutin dan dialogis ini, Polsek Tanah Sareal berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.

  • Polwan Polda Jabar Sibuk Memasak dan Siapkan Makanan Untuk Korban Banjir di Karawang

    Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) Polda Jawa Barat turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir dengan memasak dan membagikan makanan siap santap kepada para pengungsi banjir di Randurlap, Desa Karangligar, Kampung Pangasinan, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada Senin (19/01/2026).

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kegiatan kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri, khususnya Polwan Polda Jabar, terhadap warga yang terdampak musibah banjir akibat curah hujan tinggi yang melanda wilayah tersebut. Sejak pagi hari, para Polwan tampak sibuk menyiapkan bahan makanan, memasak di dapur umum, hingga mendistribusikan makanan kepada para pengungsi di lokasi pengungsian.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polwan di lokasi pengungsian merupakan wujud empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.
    “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui Polwan Polda Jabar, kami berupaya membantu meringankan beban para pengungsi dengan menyediakan makanan siap santap sekaligus memberikan dukungan moril agar masyarakat tetap kuat dan tabah menghadapi bencana banjir,” ujar Kombes Hendra Rochmawan.

    Ia menambahkan, Polda Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta unsur pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi dapat terpenuhi dengan baik. Selain membagikan makanan, Polwan Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan selama berada di pengungsian guna mencegah timbulnya penyakit pascabanjir.

    Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat bencana, sebagai bagian dari pengabdian Polri yang humanis dan responsif.

    Bandung, 19 januari 2026

    Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Polda Jabar Hadirkan Kendaraan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Karawang

    Polda Jawa Barat menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana banjir dengan menghadirkan Randurlap (kendaraan dapur lapangan) bagi warga Karangligar, Kelurahan Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang terdampak banjir, Senin (19/1/2026).

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Randurlap dikerahkan sebagai upaya cepat Polda Jabar dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan makanan siap saji bagi warga yang masih bertahan di lokasi terdampak maupun yang berada di sekitar area pengungsian.

    Sejak beroperasi, dapur lapangan ini telah menyiapkan dan mendistribusikan ratusan porsi makanan kepada warga Karangligar.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Randurlap merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

    “Polda Jabar berupaya hadir secara langsung untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir di Karangligar. Melalui Randurlap ini, kami ingin memastikan kebutuhan konsumsi warga tetap terpenuhi, terutama bagi mereka yang aktivitasnya terganggu akibat banjir,” ujar Kombes Pol Hendra.

    Ia menambahkan bahwa Polda Jabar juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pemantauan situasi serta menyalurkan bantuan lanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.

    “Selain dapur lapangan, personel kami juga disiagakan untuk membantu evakuasi, pengamanan lingkungan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

    Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penanggulangan bencana dan pemulihan kondisi masyarakat hingga situasi benar-benar aman dan kondusif.

    Bandung, 19 Januari 2025

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Setelah Berulang Kali Beraksi, FM dan RR Akhirnya ditangkap Polda Jabar

    Setelah sekian lama melakukan aksi kejahatan siber, dua tersangka berinisial FM dan RR akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat dalam kasus tindak pidana pencurian identitas dan pencemaran nama baik.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, FM berperan sebagai pihak yang mengarahkan dan mengendalikan, sementara RR bertugas membuat serta menyebarkan konten manipulatif berupa meme dan video pendek yang menyerang kehormatan korban. Konten tersebut dipublikasikan melalui akun media sosial Instagram @radarselebriti, dengan tujuan seolah-olah informasi yang disampaikan adalah fakta.

    Modus yang digunakan terbilang sistematis. FM memerintahkan RR untuk mengumpulkan foto dan video korban dari media sosial, kemudian mengolahnya menjadi konten bermuatan fitnah dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI). Sebelum dipublikasikan, setiap konten terlebih dahulu dikoreksi dan disetujui oleh FM.

    Total sedikitnya terdapat 12 unggahan bermuatan pencemaran nama baik yang dibuat dan disebarkan. Dalam menjalankan aksinya, RR diketahui menerima upah dari FM sebesar Rp6 juta, dan sejak bekerja sama pada tahun 2023, total penghasilan RR diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.

    “Akibat perbuatannya, korban merasa dirugikan secara moril dan reputasi, hingga akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Polda Jabar kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka serta menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel dan laptop yang digunakan dalam kejahatan tersebut.” ungkapnya, Senin (19/1/2026)

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber.
    “Kasus ini menunjukkan bahwa setiap bentuk manipulasi informasi dan pencemaran nama baik di ruang digital akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, FM dan RR dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE dan KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp12 miliar.

    Dengan terungkapnya kasus ini, aparat kepolisian berharap dapat memberikan efek jera serta menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat.

    Bandung, 19 januari 2026

    Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Pengamanan Kunjungan RI 2 di Lokasi Pengungsian Korban Banjir Desa Tanjungpura

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. bersama Danrem Karawang Kolonel Inf. Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han., Dandim Karawang Letkol Inf. Narianto, S.Kom., M.Han., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., unsur Basarnas, serta personel gabungan TNI dan Polri melaksanakan kegiatan pengamanan Kunjungan RI 2 dalam rangka peninjauan dan pemberian bantuan kepada korban bencana banjir.

    Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 19 Januari 2025, bertempat di lokasi pengungsian warga terdampak banjir di Desa Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kunjungan RI 2 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Selain pengamanan jalur dan lokasi, personel juga disiagakan di sekitar area pengungsian untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengungsi.

    Dalam kesempatan tersebut, RI 2 melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi pengungsian serta menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak banjir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap korban bencana alam. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama berada di pengungsian.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan bahwa Polres Karawang bersama seluruh unsur pengamanan berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap kegiatan kenegaraan, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat terdampak bencana.

    Sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan serta kelancaran kegiatan tersebut.

    Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, perhatian, dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kebencanaan di wilayah Kabupaten Karawang.

    Bandung, 19 Januari 2025

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Polisi Tegaskan Keselamatan Warga Jadi Prioritas Penanganan Banjir

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah permukiman warga yang terdampak banjir. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian barang milik warga yang terpaksa meninggalkan rumahnya untuk mengungsi.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa fokus utama kepolisian adalah keselamatan masyarakat, terutama warga yang masih berada di lokasi banjir.

    “Keselamatan warga menjadi prioritas utama kami, khususnya bagi warga yang perlu segera dievakuasi dari rumahnya karena terjebak banjir,” ujar Kapolres Karawang, Senin (19/1/2026).

    Selain melakukan evakuasi, Kapolres menyampaikan bahwa personel Polres Karawang juga disiagakan untuk melakukan pengamanan di rumah-rumah warga yang ditinggalkan selama masa pengungsian. Patroli rutin terus dilaksanakan guna mencegah terjadinya penjarahan maupun pencurian.

    “Kami lakukan penjagaan dan patroli di lingkungan warga yang ditinggalkan mengungsi agar situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

    Selama masa tanggap darurat banjir, jajaran Polres Karawang tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama saat mengimbau warga untuk berpindah ke lokasi yang lebih aman. Sejumlah personel dari Dalmas dan Satpolairud telah dikerahkan, serta koordinasi dengan Polda juga dilakukan terkait rencana pendirian dapur umum bagi warga terdampak.

    Bandung, 19 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polda Jabar Ungkap Kasus Identity Theft dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

    Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap kasus tindak pidana identity theft dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial Instagram. Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial HP dan ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 17 Desember 2025 .

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni FM dan RR, keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kabupaten Garut. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan tertanggal 13 Januari 2026, disertai dengan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka .

    Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka FM memerintahkan tersangka RR untuk mengumpulkan foto dan video milik pelapor dari akun media sosial Instagram dan TikTok. Materi tersebut kemudian diolah menjadi konten video pendek dengan narasi yang telah diarahkan oleh FM, lalu diunggah ke akun Instagram @radarselebriti yang dikelola oleh RR .

    “Dalam proses pembuatan konten, tersangka RR juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) berupa suara hasil text to speech dari platform AI voice generator untuk memperkuat narasi, sehingga konten tersebut seolah-olah merupakan informasi yang benar dan faktual. Total terdapat 12 unggahan video yang dipublikasikan dan berdampak pada rusaknya nama baik pelapor.” ungkap Kombes Hendra, Senin (19/1/2026)

    Atas pekerjaannya tersebut, tersangka RR diketahui menerima upah sebesar Rp6 juta per konten dari tersangka FM. Sejak bekerja sama pada tahun 2023, RR diperkirakan telah menerima penghasilan kurang lebih Rp150 juta dari kegiatan tersebut .

    Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam dan laptop milik kedua tersangka. Barang bukti tersebut digunakan dalam proses pembuatan dan penyebaran konten bermuatan manipulatif melalui sistem elektronik .
    Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 27A UU ITE, Pasal 35 dan Pasal 51 UU ITE, serta pasal-pasal terkait dalam UU KUHP Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp12 miliar .

    Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan teknologi informasi, khususnya yang merugikan masyarakat melalui manipulasi data dan pencemaran nama baik di ruang digital. Masyarakat juga diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya .

    Bandung, 19 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Jabar Teguhkan Komitmen Integritas dan Pengabdian Personel

    Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudy Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., pada Senin, (19/01/2026), bertempat di Lapangan Upacara Polda Jabar. Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jawa Barat, serta seluruh personel yang terdiri dari Pamen, Pama, Brigadir, Tamtama, dan ASN Polda Jabar.

    Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional memiliki makna yang sangat penting, khususnya bagi seluruh insan Bhayangkara. Peringatan ini dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan dan dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981 pada masa pemerintahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Soeharto.

    “Upacara Hari Kesadaran Nasional ini harus menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya insan Bhayangkara, untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Tugas yang kita emban bukan sekadar kewajiban, melainkan sebuah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudy Setiawan.

    Momentum Hari Kesadaran Nasional dimaksudkan untuk menumbuhkan dan memperkuat kesadaran, disiplin, tanggung jawab, serta semangat pengabdian aparatur negara dalam melaksanakan tugas kepada bangsa dan negara. Dalam konteks pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Jawa Barat, upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh personel dalam bersikap dan bertingkah laku, sekaligus meneguhkan komitmen sebagai anggota Polri yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.

    Kapolda Jabar juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta menjadikannya sebagai landasan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Implementasi nilai tersebut diwujudkan melalui penumbuhan rasa cinta tanah air dan komitmen yang kuat terhadap keutuhan NKRI, sehingga mampu menjaga persatuan dan kesatuan, bersikap netral dan adil, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.

    Dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk di wilayah Jawa Barat, setiap personel Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dengan mengedepankan toleransi, sikap saling menghargai, serta pendekatan humanis dalam setiap pelayanan, pengayoman, dan penegakan hukum tanpa diskriminasi. Selaras dengan hal tersebut, Upacara Hari Kesadaran Nasional juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap institusi Polri. Kapolda Jawa Barat berharap seluruh personel terus meningkatkan kualitas pengabdian, menjaga sikap dan perilaku, serta memperkuat soliditas dan sinergi, baik di internal Polri maupun dengan seluruh elemen masyarakat.

    Menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks ke depan, Kapolda menekankan perlunya kesiapan mental, kemampuan profesional, dan komitmen yang kuat agar Polri senantiasa mampu memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. Setiap tugas yang diemban harus dipahami bukan sekadar kewajiban, melainkan sebuah kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, sehingga prestasi dapat tumbuh dan berkembang sebagai tradisi di lingkungan Polda Jawa Barat.

    Bandung, 19 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar